Sandiaga: JICA Setuju Pembangunan MRT Bundaran HI-Kp.Bandan

Sandiaga: JICA Setuju Pembangunan MRT Bundaran HI-Kp.Bandan

Mochamad Zhacky - detikFinance
Rabu, 28 Mar 2018 14:21 WIB
Foto: Mochamad Zhacky Kusumo
Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan lahan untuk mass rapid transit (MRT) Fase II Bundaran HI-Kampung Bandan sudah diakuisisi. Sandiaga menyebut Japan Internasional Cooperation Agency setuju dengan lahan tersebut.

"Yang fase II kemarin sudah disepakati dari segi lokasi dan sudah ada land acquisition dan resetlement-nya di Kampung Bandan. Jadi itu yang kemarin sudah disepakati dengan pihak JICA means of discussionnya, sudah ditandatangani. Kita harapkan akan terfinalisasi," kata Sandiaga saat ditemui di Kementerian Pertanian, Jalan Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (28/3/2018).


Sandiaga sebelumnya mengaku sudah bertemu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Masafumi Ishii. Mereka membahas mengenai proyek MRT Fase II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara prinsip sudah ada kesepakatan. Sekarang kita lanjuti dengan dokumentasi dan pembicaraan mengenai pembebasan lahan yang sudah disepakati," ujar Sandiaga di lokasi proyek MRT di Jalan MH Thamrin, Jumat (23/3/2018).


Lahan untuk proyek MRT Fase II merupakan salah satu syarat pemberian pinjaman dari JICA. Selain lahan, syarat yang harus dipenuhi yakni desain rel dan stasiun, serta kepastian warga terdampak proyek.

Pembangunan MRT Fase II sepanjang 8,1 kilometer akan menelan biaya sebesar Rp 22,5 triliun. Fase II ditargetkan dimulai tahun ini. (zak/hns)

Hide Ads