Mendag: 1 April Pedagang Wajib Jual Bahan Pangan Sesuai HET

Mendag: 1 April Pedagang Wajib Jual Bahan Pangan Sesuai HET

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Rabu, 28 Mar 2018 17:37 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pada 1 April harga komoditas pangan harus mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal itu dilakukan untuk menekan harga pada puasa dan Lebaran.

"Kita komoditas yang sudah ditetapkan HET-nya sudah harus mengikuti harga itu, paling lambat, pada 1 April," kata Enggartiasto di konferensi pers Stabilisasi Harga dan Ketersediaan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Jelang Puasa dan Lebaran 2018 di Kementerian Perdagangan, Rabu (28/3/2018).

Lebih lanjut, ia menyebutkan harga komoditas yang dikendalikan tersebut adalah beras, daging sapi, daging ayam, telor, bawang dan terigu. Pengendalian tersebut dilakukan bersama seluruh asosiasi pangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Beberapa bahan pokok yang dikendalikan, yaitu beras. Bersama saya Ketua Umum Perpadi, ada Haji Nellys dari Cipinang, daging baik dari importir daging. Kemudian dari Bulog karena dia akan lakukan langkah stabilisasi dan pasokan naik dari beras, daging, kemudian minyak goreng dan para pelakunya," kata pria yang akrab disapa Enggar itu.

"Berikutnya adalah daging ayam dan telor ayam yang untuk dua komoditi ini kita jaga harga atas dan bawah karena suplai berlebih. Ada juga asosiasi bawang dan terigu itu dari sisi pasokan. Ada juga Aprindo pengusaha ritel yang jadi price leader dan juga sertai satgas pangan," sambungnya.

Ia memaparkan, ketika memasuki waktu yang ditentukan tersebut seluruh pedagang harus menjual semua komoditas berdasarkan HET. Lalu, ia memberi contoh untuk beras medium maka seluruh pedang wajib menjual.

"Harus mengikuti harga itu karena ada komoditi yaitu beras seluruh pedagang beras wajib menjual beras medium sesuai HET di masing-masing kami mengirim surat dan memberi tahu dinas perdagangan bahwa itu sudah tersedia. Kalau membutuhkan stok silakan menghubungi Bulog dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri. Kemendag dan Bulog akan menyuplai melalui mitranya," terangnya.


Selanjutnya, untuk minyak goreng akan dijual dalam kemasan 1 liter dan 1/2 liter. Harga yang ditetapkan untuk 1 liter yaitu antara Rp 10 ribu sampai Rp 11 ribu dan 1/2 liter dipatok Rp 6.000.

"Saya akan menetapkan semacam kewajiban untuk memproduksi minyak goreng 1 liter dengan harga Rp 10 ribu atau Rp 11 ribu kalau kemasan 1/2 liter Rp 6 ribu. Itu dari 20% total produksi diproduksi (perusahaan) harus dijual seperti yang ditetapkan pemerintah," katanya.

Mengenai pasokan gula, pihaknya mengaku cukup dan aman dan begitu pula dengan daging sapi.

"Dengan demikian menjelang puasa dan lebaran Insya Allah harga terkendali dan membuat ibu-ibu tersenyum bahagia dan khusyuk melakukan ibadah," tutupnya. (hns/hns)

Hide Ads