Alasan Jokowi Turunkan Tarif 39 Ruas Tol

Alasan Jokowi Turunkan Tarif 39 Ruas Tol

Sugeng Harianto - detikFinance
Jumat, 30 Mar 2018 14:25 WIB
Foto: Pool/Biro Setpres
Jakarta - Pemerintah akan menurunkan tarif 39 ruas tol dengan perpanjangan konsesi. Presiden RI Joko Widodo beralasan para pelaku bisnis yang menggunakan jasa tol untuk logistik bisa murah.

"Kita kepengin agar mobilitas logistik biar murah, tapi tanpa mengurangi minat investasi yg ada," jelas Jokowi kepada wartawan usai peresmian tol Ngawi-Wilangan di Gerbabg Tol Madiun, Kamis (29/3/2018).

Mengenai penurunan tarif tol kata Jokowi, sudah dihitung oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Penurun tarif tol dengan ada kompensasi dari pemerintah yaitu memperpanjang konsesi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menteri keuangan dan menteri PUPR nanti biar beliau yang sampaikan berapa persen turunnya. Tetapi ada kompensasi dari pemerintah yaitu memperpanjang konsesi dan memberikan insentif fasilitas pajak agar tidak membebani investor tidak membebani perusahaan BUMN yang membangun jalan-jalan tol," tuturnya.

Presiden Jokowi juga meminta menteri PUPR untuk mempercepat pembangunan, dan diharapkan akhir tahun 2019, proyek nasional tol Trans-Jawa terselesaikan.

Diberitakan sebelumnya, tarif 39 ruas tol akan diturunkan dengan perpanjangan konsesi menjadi 50 tahun dan penyederhanaan golongan kendaraan. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan 39 ruas tol tersebut adalah yang sebelumnya memiliki tarif di atas Rp 1.000 (zlf/zlf)

Hide Ads