Pertalite Bakal Sumbang Inflasi Lagi di April 2018

Pertalite Bakal Sumbang Inflasi Lagi di April 2018

Hendra Kusuma - detikFinance
Senin, 02 Apr 2018 15:02 WIB
Pertalite (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite masih bakal menjadi penyumbang inflasi di April 2018.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, sumbangsih yang diberikan pertalite karena kenaikannya harga baru terjadi di akhir Maret 2018.

"Karena pertalite itu naiknya tanggal 24 Maret, berarti kita hitung baru 7 hari, dampak ikutannya masih terjadi di bulan April, berapa besarnya belum tahu, kalau minggu terakhir tercover, pasti akan masih berdampak," kata Suhariyanto di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (2/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia juga menyebutkan, harga bahan makanan yang masuk ke dalam kelompok bumbu-bumbuan seperti cabai merah, bawang putih, bawang merah, dan cabai rawit juga berpotensi memberikan inflasi jika harganya tidak dikendalikan.

"Karena cuaca, dan bumbu-bumbuan tidak tahan lama, kalau beras sudah bisa di handle karena panen raya Maret dan April," ungkap dia.

Kendati demikian, pemerintah harus tetap mengendalikan serta menekan harga pangan yang berada di kelompok bahan makanan. Apalagi harga BBM jenis pertalite bakal memberikan dampak terhadap harga makanan juga.

"Yang perlu diperhatikan mungkin pertalite saja, lainnya hanya bumbu-bumbuan," jelas dia.

"Karena kalau pertalite sendiri, dampak langsung 3 minggu kemudian di bulan berikutnya, tetapi dampak ikutannya biasanya ke transportasi bisa, tapi nggak ada rule yang baku, kalau pertalite untuk angkutan maka akan berpengaruh pada harga-harga, coba nanti kita lihat saja inflasi intinya," sambung dia.


BPS mencatat inflasi pada Maret 2018 sebesar 0,20%. Dari sisi harga bergejolak disebabkan kenaikan harga bumbu dapur seperti cabai merah dengan andil 0,07%, bawang merah dan bawang putih masing-masing 0,04%, cabai rawit andilnya 0,02%.

Sedangkan dari administered price atau harga yang diatur pemerintah berasal dari kenaikan harga pertamax dan pertalite yang andilnya dari kelompok BBM sebesar 0,05%. (dna/dna)

Hide Ads