Lahannya Kena Gusur Kereta Cepat JKT-BDG, 7 Warga Ini Dapat Rp 14 M

Lahannya Kena Gusur Kereta Cepat JKT-BDG, 7 Warga Ini Dapat Rp 14 M

Wisma Putra - detikFinance
Senin, 02 Apr 2018 17:42 WIB
Pembayaran pembebasan lahan kereta cepat JKT-BDG/Foto: Wisma Putra
Jakarta - BPN Kabupaten Bandung menyerahkan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGR) pengadaan tanah untuk pembangunan trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung wilayah Kabupaten Bandung tahun 2018 sebesar 14 miliar.

Uang tersebut digunakan untuk membebaskan lahan seluas 21.180 meter persegi yang terdiri dari 14 bidang dan diserahkan kepada 7 orang pemilik lahan yang merupakan warga Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

"Alhamdulillah untuk Kabupaten Bandung, dalam pelaksanaan pengadaan tanah dari pengumuman 658, yang sudah musyawarah 455 dan sampai hari ini kita sudah 87 orang dibayar dengan jumlah bidang kurang lebih 113 bidang. Besok juga masih tetap bergulir," kata Kepala BPN Kabupaten Bandung Atet Ganjar Muslihat usai memberikan UGR kepada 7 orang pemilih lahan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atet berujar, untuk melancarkan pembebasan lahan tersebut pihaknya sudah melakukan musyawarah dengan warga yang ada di delapan desa yang di Kabupaten Bandung. "Hari ini itu ada 14 bidang tanah, 7 pemilik," ujarnya.

Selama proses pembebasan lahan tersebut, pihaknya menemukan beberapa kendala.


"Kalau yang namanya pengadaan adalah (masalah), namanya juga dinamika pembebasan tanah. Tapi saya mendapatkan dukungan dari kejaksaan, kita terus berjalan," sambungnya.

Ia menargetkan, khususnya untuk Kabupaten Bandung pembebasan lahan dapat selesai pertengahan bulan April ini.

"InsyaAllah, kalau lancar, tidak ada aral melintang pertengahan April ini bisa beres dan selesai. Tapi kalau tidak sampai selesai kami akan melalui jalur pengadilan. Mudah-mudahan pertengahan April ini selesai," ungkapnya.

Ketua Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan, Daerah (TP4D) sekaligus Asisten Intelejen Kejati Jabar Utama Wisnu berujar, pengadaan tanah ini dilakukan untuk proyek strategis nasional pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.


"Perlu dilakukan pengawalan dan pengamanan supaya berjalan dengan lancar dan berjalan sesuai dengan koridor nya. Peraturannya dipatuhi, dari mulai penetapan lokasi sampai musyawarah dan pembayaran ganti rugi kita kawal supaya sesuai ketentuan," tuturnya.

Salah satu penerima hak, Ajang yang mewakili ayahnya Jaman Abdurrahman berharap, pembangunan proyek ini dalam pelaksanaan pembangunan nya berpihak kepada warga sekitar dan putra daerah bisa dikerjakan di PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

"Masyarakat yang terkena pembebasan lahan diutamakan untuk dikerjakan di perusahaan itu. Jika berkenan kalau nanti kereta api cepat sudah ada bisa membuat SMK dan lulusannya jadi pegawai PT PSBI," harapnya.

Dirut PT PSBI Natal Argawan Pardede mengatakan, lokasi kereta cepat Jakarta-Bandung meliputi dua provinsi, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Di Jabar ada 5.200 bidang tanah, meliputi delapan kabupaten kota dan 96 kelurahan yang harus dibebaskan.

"Kabupaten Bandung ini, satu kabupaten yang proses musyawarah nya sudah selesai. Setelah musyawarah, mudah-mudahan kabupaten kota lainnya bisa menyusul segera dan uang ganti rugi yang sudah dibayarkan sudah lebih 200 bidang. Kami harapkan pembayaran ganti rugi ini bisa tuntas bulan April," katanya.

Panjang jalur kereta cepat Jakarta-Bandung sepanjang 142 km. Pembebasan lahan yang dilakukan di Kabupaten Bandung sepanjang 11 km.

"Musyawarah sudah semua, tinggal pembayaran. Ada yang masih pikir-pikir, mudah-mudahan dengan waktu yang masih berjalan dan pembayaran yang berlangsung secara bagus dan lancar mudah-mudahan yang masih pikir-pikir segera bisa bersama-sama menerima uang ganti rugi. Untuk harapan warga, kami akan prioritas pekerja dari warga sekitar," pungkasnya. (zlf/zlf)

Hide Ads