Hari ini, Komisi VII DPR RI hanya mendengarkan paparan dari pimpinan perusahaan batu bara pasca berlakunya harga khusus dalam negeri (domestic market obligation/DMO).
"Saya pikir ini kita akan mengundang lagi dan tidak perlu ada respons langsung dari mitra," kata pimpinan rapat Tamsil Linrung di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rapat yang dimulai pukul 13.30 WIB pun berakhir sekitar pukul 15.30 WIB. Rapat ini pun menghasilkan dua kesimpulan lainnya, antara lain Komisi VII DPR RI sepakat dengan pimpinan perusahaan tambang untuk memenuhi kebutuhan batu bara dalam negeri dengan harga dan volume yang sesuai dengan ketentuan.
Selain itu, Komisi VII DPR RI meminta jawaban tertulis atas seluruh peetanyaan anggota Komisi VII DPR RI yang disampaikan paling lambat 10 April 2018.
"Jadi nanti yang mengundang bapak-bapak bukan kita, tapi pak Dirjen (Minerba) karena tingkatannya beda menjadi RDP," uja (ara/zlf)