"Itu Pak Presiden mengapresiasi, bahwa beliau sudah bikin satgas untuk semua ditindaklanjuti. Ya Pak Presiden kan mesti kalau dari aturan harus ditindaklanjuti semua temuan BPK, beliau sudah paham," ujar Moermahadi di Istana Presiden, Kamis (5/4/2018).
Laporan yang disampaikan berkaitan masalah di beberapa sektor seperti jaminan kesehatan, masalah guru, profesi guru, tunjangan guru, tata niaga impor pangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Moermahadi mengatakan dari total rekomendasi itu sekitar 73% atau sebanyak 348.819 dinyatakan telah sesuai dengan rekomendasi BPK. Nilainya sebesar Rp 151,46 triliun. Kemudian sekitar 19% atau 94.725 sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai rekomendasi, nilainya Rp 109,98 triliun.
Dalam laporan tersebut, BPK mengungkapkan hasil pemeriksaan periode 2005-2017 telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan aset dan penyetoran uang ke kas negara, daerah dan perusahaan hanya sebesar Rp 79,35 triliun.
Artinya, dari hasil pemeriksaan BPK kepada entitas yang diperiksa senilai Rp 303,63 triliun dan yang diserahkan kembali ke kas negara sebesar Rp 79,35 triliun, maka masih ada Rp 224,28 triliun kerugian negara yang belum dikembalikan ke kas negara. (hns/hns)