BPK: Data Kebutuhan Impor Pangan Kemendag dan Kementan Beda

BPK: Data Kebutuhan Impor Pangan Kemendag dan Kementan Beda

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 05 Apr 2018 18:14 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menindaklanjuti 9 temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata niaga impor pangan. Temuan tersebut bersumber dari kegiatan impor di 2015 hingga semester I 2017.

Hal itu disampaikan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara usai bertemu Presiden Jokowi dalam rangka penyampaian laporan ikhtisar hasil pemeriksaan semester (IHPS) II Tahun 2017 di Istana Merdeka, Komplek Istana Presiden, Jakarta Kamis (5/4/2018).

"Ya akan ditindaklanjuti presiden bilang memang harus rapikan datanya. Tapi kan kita usulnya bahwa surat impor perdagangan keluar kalau data itu kementerian pertanian yang berhubungan dengan itu atau kelautan itu harus masuk dulu, data itu harus sama. Otomatis nanti baru keluar," kata Moermahadi di Komplek Istana, Jakarta, Kamis (5/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Menurut dia, dari sembilan temuan BPK tidak ada yang mempersoalkan mengenai pengalokasian kuota impor, yang harus dibenahi dalam tata niaga impor pangan adalah data. Sebab, Moermahadi mengatakan, ada perbedaan data antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan.

"Karena datanya nggak sama antara pertanian dengan perdagangan, kalau perdagangan bilang nggak, udah sesuai, impor segitu udah sesuai kebutuhan walaupun pertanian bilang udah beda gitu datanya," jelas dia.


Sembilan temuan yang diungkap BPK tersebut ialah:

1. Izin impor beras sebanyak 70.195 ton tidak memenuhi dokumen persyaratan, melampaui batas berlaku dan bernomor ganda.

2. Impor beras kukus sebanyak 200 ton tidak memiliki rekomendasi dari Kementan.

3. Impor sapi tahun 2016 sebanyak 9.370 ekor dan daging sapi sebanyak 86,567,01 ton, serta impor garam sebanyak 3,35 juta ton tidak memenuhi dokumen persyaratan.

4. Kemendag tidak memiliki sistem untuk memantau realisasi impor dan kepatuhan pelaporan oleh importir.

5. Alokasi impor untuk komoditas gula ktistal putih, beras, sapi dan daging sapi tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri.

6. Persetujuan Impor gula sebanyak 1,69 juta ton tidak melalui rapat koordinasi.

7. PI gula kristal merah kepada PT Adikarya Gemilang sebanyak 108.000 ton tidak didukung data analisis kebutuhan.

8. Penerbitan PI sapi kepada Perum Bulog tahun 2015 sebanyak 50.000 ekor tidak melalui rapat koordinasi .

9. Penerbitan Pl daging sapi sebanyak 97.100 ton dan realisasi sebanyak 18.012.91 ton senilai Rp737,65 miliar tidak sesuai atau tanpa rapat koordinasi dan/ atau tanpa rekomendasi Kementan. (hns/hns)

Hide Ads