Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang berlangsung di Kantor Staf Presiden (KSP) Maret lalu. Rapat ini dilaksanakan untuk memfasilitasi persoalan tarif antara aplikator dan mitra pengemudi.
Baca juga: Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik |
Rapat tersebut dihadiri perwakilan dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), pihak aplikator, serta perwakilan pengemudi dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, apakah Anda setuju dengan rencana kenaikan tarif tersebut? detikFinance membuat polling atas rencana ini. Polling akan dibuka sampai pukul 14.00 WIB Sabtu 7 April 2018 besok.
Jangan lupa, setelah isi poling langsung isi komentar dan alasan Anda terkait pilihan polling.
(ara/ang)