Dikutip dari keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Minggu (8/4/2018), adapun rinciannya ialah program studi (prodi) Statistika Program Diploma III sebanyak 150 mahasiswa. Di mana, jumlah ini termasuk 10 mahasiswa untuk program afirmasi dengan rincian Provinsi Papua 3 mahasiswa, Papua Barat 3 mahasiswa, Maluku 2 mahasiswa, dan Maluku Utara 2 mahasiswa.
Prodi Statistika Program Diploma IV sebanyak 300 mahasiswa. Lalu, prodi Komputasi Statistik Program Diploma IV 150 mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, juga akan ditugaskan di Gorontalo, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.
Lulusan program Diploma IV akan diangkat sebagai calon ASN golongan III/a dan ditugaskan sebagai tenaga ahli statistika/komputasi statistik di kantor Badan Pusat Statistik pusat, provinsi, kabupaten/kota di seluruh wilayah Indonesia.
"Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan akan diberikan uang saku (tunjangan ikatan dinas) sesuai ketentuan/peraturan yang berlaku," tulis pengumuman tersebut.
Sistem seleksi mahasiswa baru ini terdiri dari dua jalur. Jalur pertama yakni jalur ikatan dinas (ID) merupakan jalur untuk lulusan SMA/MA. Selama masa pendidikan mahasiswa tidak dibebani biaya pendidikan dan mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai ketentuan berlaku. Lulusan Politeknik Statistik STIS jalur ikatan dinas wajib bekerja di lingkungan BPS dan kementerian, lembaga, instansi di seluruh Indonesia sesuai penempatannya selama masa ikatan dinas.
Lalu, jalur tugas (TB) merupakan jalur seleksi bagi mereka yang memiliki status sebagai PNS atau TNI/Polri yang telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA dan ditugaskan oleh instansi asal untuk mengikuti pendidikan di Politeknik STIS. Ketentuan jalur ini akan diumumkan secara terpisah. (dna/dna)