Demikian disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan kepada detikFinance di Jakarta, Senin (9/4/2018).
"Sistem https://sscndikdin.bkn.go.id terhubungan dengan database Dukcapil. Jika NIK tidak sinkron berarti tidak bisa mendaftar," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ridwan menambahkan, untuk mendaftar sekolah kedinasan peserta mesti memiliki e-KTP. "Iya, harus (punya) basisnya nomor KTP dan KK," sambungnya.
Dia meyakini banyak masyarakat sudah memiliki e-KTP. Terlebih, usia pendaftar rata-rata di atas 17 tahun.
"Iya (harus e-KTP) kan lulusan SMA rata-rata di atas 17 tahun," ujar dia. (zlf/zlf)