Namun diketahui program e-KTP ini agak bermasalah dan tak sedikit orang yang terlambat memilikinya meskipun dia sudah lama tinggal di suatu daerah. Apa solusi dari Anies-Sandi?
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan bahwa syarat tersebut bisa saja disesuaikan jika ada kasus warga yang sudah lama tinggal di Jakarta tapi baru memiliki e-KTP setelah 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka tak pupus harapan buat warga DKI Jakarta yang sudah lama menetap di ibu kota tapi baru mengantongi e-KTP setelah 2013.
"Iya kalau misalnya ada kasus-kasus seperti itu pasti akan ada pertimbangannya. Akan dipertimbangkan dengan kewilayahannya dengan Pak Lurah, dilihat datanya sama Pak Camat, sama Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) seperti apa," lanjutnya.
Akan tetapi yang bakal diprioritaskan sementara ini tetap yang memiliki e-KTP yang terbit maksimal tahun 2013.
"Tapi untuk awalnya yang akan di-launching itu adalah yang dikhususkan bagi penduduk Jakarta yang sudah lima tahun tinggal, dengan tentunya keharusan dia memiliki e-KTP sejak 2013," tambahnya. (ara/ara)