Punya e-KTP di 2014 tapi Mau Ikut Program DP Rp 0? Ini Solusinya

Punya e-KTP di 2014 tapi Mau Ikut Program DP Rp 0? Ini Solusinya

Trio Hamdani - detikFinance
Selasa, 10 Apr 2018 15:25 WIB
Foto: M Fida-detikcom
Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensyaratkan warganya yang boleh membeli rumah DP Rp 0 program Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Sandiaga Uno harus yang punya e-KTP yang terbit maksimal 2013. Hal itu menjadi acuan bahwa warga tersebut memang sudah lama tinggal di Jakarta.

Namun diketahui program e-KTP ini agak bermasalah dan tak sedikit orang yang terlambat memilikinya meskipun dia sudah lama tinggal di suatu daerah. Apa solusi dari Anies-Sandi?

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menjelaskan bahwa syarat tersebut bisa saja disesuaikan jika ada kasus warga yang sudah lama tinggal di Jakarta tapi baru memiliki e-KTP setelah 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya ada yang lama (pembuatan e-KTP nya). Nah itu nanti kita akan lihat penyesuaiannya seperti apa," katanya kepada detikFinance di Menara Bank Mega, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (10/4/2018).


Maka tak pupus harapan buat warga DKI Jakarta yang sudah lama menetap di ibu kota tapi baru mengantongi e-KTP setelah 2013.

"Iya kalau misalnya ada kasus-kasus seperti itu pasti akan ada pertimbangannya. Akan dipertimbangkan dengan kewilayahannya dengan Pak Lurah, dilihat datanya sama Pak Camat, sama Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) seperti apa," lanjutnya.


Akan tetapi yang bakal diprioritaskan sementara ini tetap yang memiliki e-KTP yang terbit maksimal tahun 2013.

"Tapi untuk awalnya yang akan di-launching itu adalah yang dikhususkan bagi penduduk Jakarta yang sudah lima tahun tinggal, dengan tentunya keharusan dia memiliki e-KTP sejak 2013," tambahnya. (ara/ara)

Hide Ads