Pertamina dan PGN Dibentuk Holding, Ini Keuntungannya

Pertamina dan PGN Dibentuk Holding, Ini Keuntungannya

Trio Hamdani - detikFinance
Rabu, 11 Apr 2018 18:35 WIB
Foto: Ardan Adhi Chandra
Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN resmi tergabung dalam Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Migas. Lewat integrasi dua BUMN, ada empat hal positif yang dapat dicapai.

"Dengan integrasi memperkuat dulu struktur permodalan, yang selama ini terpisah disatukan. Sehingga kemampuan meng-create more value lebih besar," kata Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2018).


Kedua, integrasi ini bakal membuat sisi bisnis dua BUMN menjadi lebih luas. Selama ini dia menilai kedua perusahaan bisnisnya saling beradu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sekarang integrasi, sehingga bisa sediakan jasa dan layanan ke masyarakat, dan industri dalam satu badan, sehingga kita harapkan pasarnya semakin luas. Kita ingin perluas ke Indonesia Tengah dan Timur. Selama ini Sumatera dan Indonesia Barat," sebutnya.


Selanjutnya yang ketiga dan keempat yakni terkait efisiensi perusahaan dan mengintegrasikan investasi. Keduanya dilihat dari rencana kerja perseroan.

"Berapa efisiensinya, berapa dampaknya terhadap rasio keuangan, semua ada datanya. Tentu untuk itu apa yang harus kita lakukan, yang segera, tentu kita akan review bersama-sama RKAP (Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan) dan RJP (Rencana Jangka Panjang) PGN dan Pertagas," jelasnya.

Dia menambahkan bahwa Pertamina sudah memiliki rencana besar mengenai arah kerja perusahaan ke depannya. Hal itu sedang dirampungkan dan akan segera disampaikan ke pemegang saham dengan harapan apa yang diinginkan lewat integrasi dua perusahaan dapat tercapai. (ara/ara)

Hide Ads