Humas PT KAI Divre II Sumbar Zainir mengatakan, pihaknya belum mengetahui dengan pasti berapa tepatnya tarif yang akan diberlakukan saat beroperasinya KA BIM dalam waktu dekat ini. Tarif tersebut nantinya ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
"Tarifnya itu Departemen Perhubungan (Kemenhub) melalui jajarannya. Jauh di bawah Rp 50.000," ujar Zainir saat dihubungi detikFinance, Senin (16/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, operasional KA BIM seluruhnya dibiayai oleh negara. Dalam hal ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hanya bertugas sebagai operator kereta tersebut.
"Kalau perintis yang biayai pemerintah semua 100% dibiayai pemerintah. Pendapatannya juga buat Departemen Perhubungan. KAI hanya operator sesuai dana yang disediakan," kata Zainir.
Besaran tarif di bawah Rp 50.000, kata Zainir, lebih murah dibandingkan moda transportasi lainnya menuju BIM. Terlebih lagi, angkutan KA bebas hambatan dan memiliki waktu tempuh yang pasti.
"Namanya pelayanan publik dari pemerintah lebih murah dari swasta atau pribadi," ujar Zainir.
Waktu tempuh KA BIM dari Stasiun Padang menuju Stasiun KA BIM diperkirakan 36 menit dan begitu juga sebaliknya. Waktu tempuh tersebut kurang lebih sama dengan waktu tempuh menggunakan angkutan jalan seperti bus atau kendaraan pribadi, hanya saja KA BIM tidak terkendala hambatan di perjalanan.
Sedikitnya ada tiga stasiun pemberhentian KA BIM, antara lain Stasiun Tabing, Stasiun Duku, dan Stasiun BIM.
"Diperkirakan 36 menit satu arah Padang ke BIM dan BIM ke Padang. Stasiun-stasiun pemberhentian berangkat Padang, berhenti Tabing, Duku, dan terakhir BIM," kata Zainir. (ara/hns)