Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, pihaknya secara tegas melarang penggunaan jembatan yang melebihi kapasitas beban. Oleh karena itu penegakan aturan batas beban kendaraan yang melalui akan diperketat.
"Ini satu pelajaran yang mahal dan pil yang sangat pahit. Kebetulan bapak Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR sudah diskusi intens untuk memprofesionalkan jembatan timbang yang ada. Karena kelebihan beban ini kerugiannya banyak, pertama kerusakan jalan, sedangkan kalau di jembatan sangat fatal seperti ini," tuturnya di Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (17/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Supaya enggak ada yang lolos atau pungli di sana. ini akan dikerjasamakan dengan profesional. Karena kejadian seperti ini kan harus mengeluarkan biaya ekstra perbaikannya terlebih lagi ada korban meninggal," tambahnya.
Meski begitu, Arie mengatakan bahwa jembatan timbang merupakan wewenang dari Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Namun dia juga mengusulkan agar kendaraan besar yang membawa beban melebihi batas tidak didenda tapi diturunkan barang bawaannya sampai batas ketentuan.
"Kami nggak setuju, jangan didenda. Karena dengan kartu denda masih bisa jalan ke mana-mana yang beban berlebih. Usulan kami ya turunkan, kalau ada yang tanya nanti yang jaga siapa takut hilang ya itu urusan dia sendiri," tegasnya.
Arie menambahkan Kementerian PUPR sebenarnya sudah mengalokasikan dana yang cukup besar untuk perawatan baik untum jembatan maupun jalan. Dari anggaran Ditjen Bina Marga tahun ini sebesar Rp 41 triliun sekitar 57%-nya untuk pemeliharaan jembatan dan jalan.
"Kalau pemeriksaan dan perawatan kami melakukan secara rutin," tegasnya.
(eds/eds)