Penlok LRT Jabodebek di Setiabudi Masih Tunggu Izin Anies

Penlok LRT Jabodebek di Setiabudi Masih Tunggu Izin Anies

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Rabu, 18 Apr 2018 15:25 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Penetapan lokasi (Penlok) light rail transit (LRT) Jabodebek di Setiabudi masih menunggu izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kementerian Perhubungan juga sudah meminta izin pembangunan LRT Jabodebek Setiabudi-Dukuh Atas.

"Kementerian Perhubungan sudah minta izin untuk mulai pekerjaan di area Setiabudi-Dukuh Atas ke Pemda DKI," ujar Direktur SDM, Sistem dan Investasi Adhi Karya Agus Karianto saat dikonfirmasi detikFinance, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Pihaknya juga sudah melakukan pendataan utilitas di sepanjang area tersebut, sehingga pembangunan bisa berjalan dengan lancar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Agus juga menambahkan, perizinan untuk mendapatkan Penlok tersebut masih dalam proses. Penlok ini nantinya berisi mengenai izin pembangunan LRT Jabodebek dengan jalur Setiabudi-Dukuh Atas dan Stasiun Dukuh Atas.

"Sedang diproses. Jalur LRT dari Setiabudi ke Dukuh Atas sama Stasiun Dukuh Atas," kata Agus.

Direktur Operasi II Adhi Karya Pundjung Setya Brata dihubungi terpisah mengatakan bahwa saat ini pihaknya menunggu informasi lebih lanjut terkait penlok oleh Pemprov DKI Jakarta dari Kementerian Perhubungan. Saat ini, Adhi Karya melakukan test pit atau pengecekan struktur tanah untuk kebutuhan konstruksi LRT Jabodebek di area tersebut.

"Kita lakukan sekarang test pit, soil investigasi," ujar Pundjung.


Pundjung mengatakan, penlok dibutuhkan untuk pembebasan lahan yang terkena konstruksi proyek LRT Jabodebek. Akan tetapi, di trase Setiabudi-Dukuh Atas tidak ada pembebasan tanah.

Dibutuhkannya atau tidaknya penlok di Setiabudi-Dukuh Atas, kata Pundjung, masih didiskusikan antara Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau menurut Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian ATR nggak perlu, sehingga Kemenhub bersurat bahwa LRT dapat segera dimulai untuk beberapa waktu," kata Pundjung. (ara/eds)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads