Pembebasan lahan yang dimaksud adalah lahan yang selama ini ditempati oleh Kwartir Nasional (Kwarnas). Kwarnas merupakan satuan organisasi yang mengelola Gerakan Pramuka Nasional. Lahan tersebut ada di kawasan Taman Wiladatika, Depok, Jawa Barat.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Adhyaksa Dault yang juga ditemui usai rakor mengatakan pihaknya menunggu ganti rugi lahan mereka yang digunakan untuk pembangunan LRT Jabodebek. Tapi saat ini status lahan tersebut masih dipertanyakan oleh pemerintah. Namun dia menegaskan mereka punya hak atas lahan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian menurut Adhyaksa pihaknya berhak mendapatkan kompensasi jika lahan tersebut bakal dimanfaatkan untuk proyek LRT Jabodebek.
"Maka jelas itu tanah Pramuka, ya kan sehingga kami diberikan kompensasi kalau tanah itu mau diberikan ke LRT dong. Kan sudah diambi LRT sekarang, tanah itu ada 4 hektare, dibuat TOD kan gitu. Nah kan kita harus dapat kompensasinya," jelas dia.
Tapi saat ini belum ada titik temu. Kata dia pemerintah masih mempertanyakan kepemilikan lahan tersebut apakah benar milik mereka. Bahkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) sedang mempertimbangkannya menjadi lahan milik negara.
"Nah itu pemerintah masih menanyakan kepemilikan kita bagaimana, ya kami masih bertahan argumen-argumen semua. Sampai hari ini hak milik Pramuka, ya bagi hasil. Kami Kwarnas Pramuka tidak dihargai sama sekali," lanjutnya.
Namun untuk urusan ganti ruginya berapa Adhyaksa menyeragkann ke pemerintah. Menurut dia biar pemerintah yang menghitung.
"Ya nanti pemerintah akan lihat. Sekarang yang penting statusnya dulu, kalau ini hak Pramuka. Pak Menko (Luhut Panjaitan) mengerti betul dan akan merapatkannya di tingkat menteri. Pak menko sangat mengerti. Kami sangat dibantu oleh Pak Menko Maritim ya. Ini akan dirapatkan bersama menteri keuangan mengenai status kami," tambahnya.
Sementara itu, Direktur Operasi III Adhi Karya Pundjung Setya Brata mengatakan saat ini sedang dilakukan proses penyelesaian masalah tanah tersebut untuk digunakan keperluan pembangunan LRT Jabodebek.
"Lagi diselesain. Tanya deh (Kwarnas), saya kan pengguna saja. Yang jelas saya sudah mulai kerja di situ, sudah bisa kerja di situ. Sudah lama, sudah kolom dah naik, tinggal masalah administrasi saja," katanya ditemui usai rakor.
Dirjen Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Arie Yuriwin mengatakan terkait pembebasan lahan tersebut sedang dituntaskan masalah status kepemilikan aset Kwartir di sana. Mengenai nilainya belum ditentukan.
"Tinggal penetapan aset atau bukan itu saja," jawabnya singkat.