Direktur Utama PT KAI Edi Sukmoro mengatakan pekerjaan menjadi masinis memang cukup diminati banyak orang. Hal itu tak terlepas dari pandangan KAI sebagai perusahaan BUMN.
Selain itu, Edi mengatakan bahwa pekerjaan sebagai masinis pun memiliki nilai tambah dengan ukuran penghasilan yang cukup tinggi. Penghasilan yang diterima seorang masinis bisa mencapai Rp 12 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia bilang, kesejahteraan masinis saat ini memang terus meningkat. Namun, penghasilan yang tinggi itu juga diimbangi dengan tanggung jawab yang besar karena bertugas sebagai sopir kereta yang membawa banyak penumpang.
Dalam prosesnya, tambah Edi, KAI juga memberikan sejumlah pelatihan serta pendidikan kepada para calon masinis. Ada sejumlah tahapan yang perlu dilalui untuk bisa benar-benar diangkat menjadi seorang masinis.
"Pendidikan masinis itu kira-kira dua tahun, itu masinis muda. Belum dia menjadi masinisnya, baru asistennya. Itu kurang lebih asisten itu 6 bulan sampai 1 tahun baru dia akan jadi masinis, itu pun harus bersertifikat dari dirjen kereta. Itu tatanannya," kata dia.
Setelah menjadi seorang masinis pun, ada sejumlah peraturan ketat yang harus diikuti sebelum bisa mengemudikan kereta. Mulai dari pengecekan surat jalan, hingga melakukan cek kesehatan.
"Sebelum dia bekerja, dia harus lapor dulu, dapat surat jalan, cek kesehatan, alkohol dan sebagainya, pada waktu dia tidak layak dia tidak bisa, apalagi mabuk. Itu nggak bisa. Dan tidak boleh bawa HP selama bertugas," tuturnya.
Bagaimana persiapan PT KAI sendiri dalam menghadapi musim mudik 2018?
(fdl/ang)