Dari statistik sistem pembayaran uang elektronik pada 2009 jumlah uang elektronik beredar sebesar 3,01 juta. Kemudian pada 2010 tumbuh menjadi 7,91 juta. Memasuki 2014 jumlah uang elektronik naik dua kali lipat ke posisi 14,29 juta.
Pada 2012 jumlah uang elektronik mencapai 21,88 juta. Periode 2013-2015 jumlah uang elektronik mengalami penurunan yaitu 36,22 juta pada 2013, 35,73 juta pada 2014 dan 34,31 juta pada 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Memasuki 2016, jumlah uang elektronik melesat menjadi 51,2 juta. Kemudian pada 2017 juga mengalami peningkatan yang signifikan yaitu 90 juta. Peningkatan ini karena adanya program elektronifikasi jalan tol pada Oktober 2017 lalu. Di mana seluruh pengguna jalan tol diwajibkan untuk menggunakan uang elektronik berbasis kartu yang dikeluarkan bank.
Pada Januari 2018, uang elektronik tercatat 97,16 juga, pada Februari naik menjadi 103,7 juta dan Maret 2018 tercatat 109,77 juta. (ara/ara)