Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan saat ini pihaknya baru mengeluarkan izin kepada 15 perusahaan, namun dua perusahaan yang mengimpor untuk kebutuhan pribadi, sehingga 13 perusahaan yang untuk komersil.
"Kalau nggak salah jumlahnya 13 perusahaan atau 15 perusahaan. Tapi yang dua hanya untuk kepentingan sendiri untuk perusahaan tapi untuk itunya 13. Jadi jumlahnya 26 (perusahaan)," kata Oke kepada detikFinance, Jumat (20/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mendag: Bawang Putih 95% dari Impor |
Untuk jumlahnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan impor bawang putih tersebut lebih dari 100 ribu ton.
"Kemarin sudah keluarin lagi 100 ribu ton lah, lebih saya lupa importirnya lebih dari 100 ribu," jelasnya.
Sementara itu, Kementerian Pertanian pun telah merekomendasikan 41 perusahaan dengan jumlah sekitar 450 ribu ton. (hns/hns)