Saksikan Lagi Blak-blakan Menaker Jawab Isu 'Serbuan' Buruh China

Saksikan Lagi Blak-blakan Menaker Jawab Isu 'Serbuan' Buruh China

Eduardo Simorangkir - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 17:32 WIB
Menaker Hanif Dhakiri (Foto: Ari Saputra/detikFoto)
Jakarta - Isu serbuan tenaga kerja asing (TKA) kembali menggema, terutama dengan adanya temuan di lapangan soal TKA kasar asal China yang bekerja di sejumlah wilayah di Indonesia.

Isu serbuan TKA ke Indonesia semakin jadi perhatian lantaran terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing yang kemudian dianggap mempermudah masuknya TKA asal Tiongkok dan mengancam tenaga kerja lokal.

Apa benar itu bagian dari kontrak investasi dengan China? Bagaimana dengan TKA ilegal? Kenapa harus keluar aturan setingkat Perpres?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa benar ini semua adalah strategi pemerintah dalam meningkatkan investasi masuk ke dalam negeri? Atau jangan-jangan benar bahwa ada isu bahwa kedatangan tenaga kerja asal China merupakan bagian dari agen spionase untuk pada waktunya mencaplok Indonesia?

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menjelaskan secara blak-blakan semua pertanyaan yang mengusik dari isu serbuan tenaga kerja asing ke Indonesia. Saksikan kembali selengkapnya respons Hanif menjawab pertanyaan-pertanyaan itu di Blak-blakan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dakhiri, menjawab isu serbuan tenaga kerja China di detikFinance, Jumat jam 19.00 WIB.


(eds/eds)

Hide Ads