Punya 7.000 Karyawan, Berapa Jumlah TKA yang Ada di Freeport?

Punya 7.000 Karyawan, Berapa Jumlah TKA yang Ada di Freeport?

Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 26 Apr 2018 19:00 WIB
Foto: Dok. detikFinance
Papua - Jumlah karyawan reguler atau yang berafiliasi langsung dengan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat ini sekitar 7.000 orang. Dari jumlah tersebut, 126 di antaranya merupakan tenaga kerja asing (TKA).

Di samping 7.000 pegawai, PTFI juga menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja yang berasal dari kontraktor yang disewa.

"Jumlahnya sangat terukur. Saat ini setiap pekerja di PTFI 29.000 orang. 7.000 karyawan reguler dan dari 7.000 hanya 126 saja orang asing. Sisanya putra-putri Indonesia," kata EVP Human Resources and Security PTFI Achmad Ardianto di Tembagapura, Mimika, Kamis (26/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Pria yang akrab disapa Didi menambahkan, jumlah TKA di PTFI saat ini menurun dibandingkan tahun kemarin karena ada beberapa yang pindah tempat kerja. Jumlah TKA tersebut juga samgat kecil jika dibandingkan dengan total karyawan PTFI.

"Penggunaan tenaga kerja asing terukur sesuai keahlian untuk memastikan proses sesuai dengan standar operasional, sesuai apa yang menjadi standar yang selama ini jadi kekuatan Freeport McMoran," kata Didi.

Dengan adanya Peraturan Presiden No 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA), pihaknya juga mengapresiasi. Akan tetapi, dengan adanya aturam tersebut, bukan berarti PTFI bisa memanfaatkan tanpa pertimbangan tertentu.

"Lihat gesture pemerintah permudah proses tapi itu tidak berarti akan jor-joran memanfaatkan tanpa pertimbangan," tutur Didi.

(ara/eds)

Hide Ads