Ganti Gubernur, Kinerja BI Dijamin Tak Terganggu

Ganti Gubernur, Kinerja BI Dijamin Tak Terganggu

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Jumat, 27 Apr 2018 16:54 WIB
Gubernur BI Agus Martowardojo (Foto: Sylke Febrina Laucereno)
Jakarta - Masa kepemimpinan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadojo akan habis pada 24 Mei mendatang.

Agus menjelaskan setelah Gubernur BI terpilih Perry Warjiyo melakukan sumpah jabatan di Mahkamah Agung (MA) Agus mengakhiri tugasnya.

"Saya akan ada di BI sampai 24 Mei, kita sudah punya gubernur BI terpilih pak Perry Warjiyo. Pada 24 Mei saya mengakhiri tugas, langsung pak Perry menggantikan saya," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (27/4/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia memastikan, meskipun ada transisi kepemimpinan dan serah terima jabatan semuanya akan berjalan baik. "Dan sampai terakhir, semua akan menjaga dan transisi ini berjalan baik termasuk koordinasi kita dengan pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," imbuh dia.

Menurut Agus, BI akan selalu hadir di pasar dan akan senantiasa menjaga stabilitas moneter, makroprudensial dan sistem peredaran uang. BI juga terus menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.

Komisi XI DPR RI resmi memilih Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2018-2023. Perry akan menggantikan Agus Martowardojo Mei 2018 mendatang.


Perry diangkat sebagai Deputi Gubernur berdasarkan keputusan Presiden 28/P tahun 2013 dan secara resmi memulai jabatannya sejak 15 April 2013 untuk masa jabatan 2013-2018.

Sebelumnya Perry menduduki posisi Asisten Gubernur untuk perumusan kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional di BI. (dna/dna)

Hide Ads