Percakapannya dengan Rini Bocor, Dirut PLN akan Proses Hukum

Percakapannya dengan Rini Bocor, Dirut PLN akan Proses Hukum

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Sabtu, 28 Apr 2018 16:53 WIB
Dirut PLN Sofyan Basir.Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom
Karanganyar - Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir menyebut rekaman percakapannya dengan Menteri BUMN Rini Soemarmo yang tersebar telah dipotong. Sofyan pun siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

"Kayaknya gitu, kami akan masuk ke ranah hukum. Kalau itu lempeng-lempeng aja (tidak dipotong) bagus," kata Sofyan di sela-sela rakor BUMN di de Tjolomadoe, Karanganyar, Sabtu (28/4/2018).


Menurutnya, percakapan tersebut dilakukan pada akhir 2016. Dia pun mengaku sadar jika percakapan itu direkam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertama kali komunikasi kalau tidak salah akhir 2016. Saya tahu itu direkam tapi enggak tahu kok dipotong-potong gitu lo. (Pelakunya) enggak tahu," ujar dia.

Menurutnya, percakapan itu membahas investasi PLN dan Pertamina dengan perusahaan swasta di bidang penyediaan energi. Sofyan menilai potongan rekaman itu seakan-akan yang meminta saham adalah dia pribadi.


"Jadi saya ngomong 'kami' ni kaku, biasanya 'saya'. Saya ini PLN, saya bertemu Bu Rini ya PLN, bukan Sofyan Basir. Saya ini PLN," ujarnya.

Sofyan juga menegaskan proyek tersebut hingga saat ini belum terbentuk karena masih belum ada kesepakatan. Dia mengaku meminta saham 30 persen untuk PLN dan Pertamina, tetapi hanya mendapatkan 7,5 persen.

"Proyek itu enggak jadi jalan karena kita belum sepakat. Kami kan mintanya saham lebih besar. Gitu kan permintaan saya dalam komunikasi itu. Kami mintanya 30 persen," kata Dirut PLN.

(hns/hns)

Hide Ads