Menanggapi hal tersebut, Ekonom INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara menjelaskan perbedaan pertumbuhan tersebut terjadi karena adanya indikasi awal pelaku usaha untuk mempersiapkan keterbukaan informasi perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI).
Dia menjelaskan untuk rekening warga negara asing (WNA) minimum rekening yang diintip US$ 250.000 atau setara Rp 3,47 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bhima mengungkapkan anomali jumlah rekening dan nominalnya ini ada korelasi dengan aturan transparansi perpajakan. Atau bisa disebut behavior pengusaha kaya terpengaruh kebijakan pajak.
Jumlah rekening simpanan di atas Rp 5 miliar pada Februari tercatat 91.035 rekening lebih rendah dibandingkan periode Januari 2018 91.135 rekening. Nominal simpanannya tercatat Rp 2.526 triliun atau tumbuh dari periode Januari Rp 2.505 triliun.
Sedangkan untuk jumlah rekening simpanan Rp 2 miliar namun kurang dari Rp 5 miliar tercatat 159.513 rekening pada Februari 2018, turun dibandingkan periode Januari 2018 sebesar 160.246 rekening. Nominal jumlah rekening pada Februari 2018 tercatat Rp 498,7 triliun lebih rendah dibandingkan periode Januari 2018 Rp 500,088 triliun.
Kemudian rekening simpanan di bawah Rp 2 miliar tercatat 260.065 rekening pada Februari 2018, jumlah ini lebih rendah dibandingkan periode Januari 2018 sebanyak 262.108 rekening. Untuk nominalnya tercatat Rp 371,1 triliun tumbuh dibandingkan periode Januari 2018 sebesar Rp 262,1 triliun. (ara/ara)