Pensiunan PNS Dapat THR, Lebih Baik Untuk Dana Darurat

Pensiunan PNS Dapat THR, Lebih Baik Untuk Dana Darurat

Danang Sugianto - detikFinance
Rabu, 02 Mei 2018 17:05 WIB
Foto: Tim Infografis: Zaki Alfarabi
Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini. Tentu ini kabar gembira bagi pensiunan PNS yang sebelumnya hanya bisa menikmati pensiunan bulanan saja.

Financial Planner dari Mitra Rencana Edukasi (MRE), Mike Rini Sutikno menghimbau agar para pensiunan PNS lebih bijak dalam menggunakan uang THR tersebut. Dia menyarankan agar uang tersebut ditempatkan sebagai tabungan sebagai dana darurat.

"Pensiunan PNS sebaiknya untuk tabungan, tapi bukan investasi jangka panjang," tuturnya saat dihubungi detikFinance, Rabu (2/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasannya, kata Rini, para pensiunan yang sudah lanjut usia lebih membutuhkan likuiditas. Sebab dengan usia yang sudah senja maka risiko akan kesehatan jauh lebih tinggi.

"Itu untuk tambahin dana darurat karena kalau sudah pensiunan sudah tua, harus jaga tingkat likuiditasnya. Karena bisa jadi karena faktor usia kesehatan lebih berisiko," tambahnya.



Menurut Mike untuk simpanan yang cocok sebagai dana darurat adalah deposito, ataupun reksadana pasar uang. Mengingat dana tersebut dibutuhkan setiap saat jika dalam keadaan darurat.

"Sementara yang enggak terlalu cocok itu emas. Kalau dalam keadaan darurat agak susah jualnya. Takutnya harga jualnya juga masih lebih rendah dibanding harga belinya," tambahnya.

Sementara untuk porsinya, Mike menyarankan agar para pensiunan PNS menempatkan seluruh uang THR ke dalam tabungan darurat tersebut.

"Penggunaan THR full semua di situ. Karena bagi mereka penghasilan satu-satunya kan dari pensiunan. Bisa jadi karena harga-harga terus naik uang pensiunannya tidak cukup. Jadi perlu ada yang disimpan dan tidak boleh diambil kecuali keadaan darurat," tutupnya.

(eds/eds)

Hide Ads