"Kita mulai dulu dengan pasang WIM," katanya saat ditemui di Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Dengan WIM, truk-truk yang diketahui muatannya melebihi bobot akan diminta untuk keluar di pintu tol terdekat. Jembatan timbang akan melengkapi tindakan pencegahan truk-truk 'obesitas' itu selain adanya penilangan oleh pihak Kementerian Perhubungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehingga yang melanggar selain ditilang dan dari perhubungan, harus kembali ke pangkalan dia dan tidak kembali masuk ke jalan tol," kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi saat dihubungi terpisah.
Budi sendiri memastikan tindakan-tindakan menyimpang seperti pungli alias pungutan liar tak bakal lagi ada terkait pengoperasian jembatan timbang. Dia bilang, pengoperasiannya yang diserahkan ke swasta dan badan usaha telah meminimalisir 'budaya' menyimpang yang kerap ditemui di daerah ini.
"Sekarang jembatan timbang saja, kalau masih ada pungli, itu menurut saya hebat anggotanya. Karena sekarang sudah diawasi sama pihak ketiga. Ada surveyor Indonesia. Jadi nanti tidak hanya kita sendirian di situ. Bahkan nanti didorong jembatan timbang dengan pihak swasta," ujar dia.
"Saya sedang koordinasi dengan PUPR, jembatan timbang itu nanti jadi salah satu bagian dalam pengawasan jalan. Jadi yang mengawasi jalan itu swasta, yang ngawasin juga swasta. Misalnya tiap tahun ada lelang perbaikan dan pengawasan jalan dari Cikampek-Cirebon, nanti pengawasannya oleh swasta buat jembatan timbang," pungkasnya. (eds/zlf)