"Sudah (diusulkan ke Presiden)," kata Luhut di Komplek Istana, Jakarta, Jumat (4/5/2018).
Dia bilang, usulan Bandara Kediri masuk daftar PSN juga tidak perlu merevisi peraturan presiden (perpres). Pihaknya masih menunggu keputusan Presiden mengenai usulannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Staf Khusus Menko Kemaritiman Atmadji menambahkan proyek Bandara Kediri diusahakan menjadi PSN agar bisa cepat selesai pembangunannya.
Alasannya, agar proses pembebasan lahan bisa selesai lebih cepat.
"Kalau jadi PSN kan soal pembebasan lahan bisa lebih cepat, kalau umpanya sepenuhnya dikerjakan swasta kan ribet. Supaya pembebasan lahan cepat, bangun PSN kan ada kemudahan gitu saja," ungkapnya.
Namun, pernyataan Luhut berbeda dengan Ketua Tim Pelaksana Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo. Menurutnya belum ada keputusan untuk menarik kembali proyek Bandara Kediri dalam PSN.
"Kalau berdasarkan ratas (rapat terbatas) sih belum disepakati untuk menjadi PSN dan sampai saat ini belum ada usulan lagi ke kami setelah ratas tersebut," kata Wahyu.