Anies Bakal Ubah Jam Kerja PNS DKI Selama Asian Games

Anies Bakal Ubah Jam Kerja PNS DKI Selama Asian Games

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Mei 2018 14:36 WIB
Foto: Indra Komara/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengusulkan pengaturan jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) selama Asian Games 2018 berlangsung. Usulan tersebut akan disampaikan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Anies mengatakan, pengaturan tersebut diperlukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama Asian Games berjalan.

"Terkait dengan PNS kita akan mengusulkan Kementerian PANRB untuk mengatur jam kerja PNS saat Asian Games sehingga pergerakan PNS terkontrol," kata dia usai acara Global Forum Asian Games 2018 di Jakarta, Selasa (15/5/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soal waktu jam kerja PNS itu, Anies mengatakan akan menyerahkannya ke Kementerian PANRB. Pengaturan jam kerja yang dimaksud ialah seperti saat Kementerian PANRB mengatur jam kerja PNS di bulan Ramadan.

"Kalau (jam kerja) PNS monggo dari Kementerian PANRB untuk mengatur. Usul kami dilakukan penyesuaian jam kerja, seperti Kementerian PANRB mengirimkan edaran jam kerja bulan Ramadan," ungkapnya.

Anies menambahkan, Kementerian PANRB perlu mengeluarkan surat edaran terkait penyesuaian jam kerja PNS. Sebab, pusat-pusat kantor pemerintah juga banyak di sekitar Jalan Sudirman dan Thamrin.

"Sekarang menurut kami perlu Kementerian PANRB melakukan edaran bagi kementerian untuk mengatur jamnya selama Asian Games," katanya.

"Karena kementerian memang pusatnya di tempat ini Jalan Sudirman, Thamrin itu adalah banyak kantor kementerian punya implikasi pada lalu lintas. InsyaAllah Sudirman, Thamrin akhir Juli tidak ada lagi konstruksi di sana. Jalannya sudah rata, rapi siap menyambut Asian Games," ujar dia. (zlf/zlf)

Hide Ads