Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali

Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 17 Mei 2018 07:31 WIB
Hore! Premium Bakal Dijual Lagi di Jawa dan Bali
Jakarta - Pemerintah saat ini berupaya memperbanyak pasokan BBM jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali). Hal itu untuk mengurangi kelangkaan Premium yang banyak dirasakan masyarakat belakangan ini.

Untuk itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) bakal menambah kouta BBM jenis Premium menjadi 12,5 juta kiloliter (KL), dari sebelumnya sekitar 7,5 juta KL di tahun ini. Tambahan Premium sebanyak 5 juta KL itu dikhususkan untuk wilayah Jamali.

Dengan adanya tambahan pasokan tersebut, maka PT Pertamina (Persero) ditugaskan untuk menyediakan Premium di seluruh SPBU yang ada di wilayah Jamali. Sehingga, masyarakat bisa mendapatkan Premium dengan mudah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana rencana ini dijalankan? Simak berita selengkapnya.
Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa menjelaskan dari 3.445 SPBU yang ada di wilayah Jamali, hanya sekitar 44% atau sebanyak 1.519 SPBU yang menyediakan BBM jenis Premium. Sementara 56% sisanya atau sebanyak 1.926 SPBU tidak menjual Premium.

"Padahal di Juni 2017, SPBU non Premium 800 buah saja (24%)" Fanshurullah kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Nantinya pertamina bakal menyediakan Premium setelah Presiden Jokowi menandatangani revisi Pepres 191/2014. Kemudian BPH Migas akan segera menugaskan Pertamina untuk segera menyediakan Premium di 1.926 SPBU wilayah Jamali.

"Jadi jika Revisi Pepres 191/2014 ditandatangani di mana di Jamali, jadi ada JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) untuk RON 88, maka BPH Migas akan menginstruksikan Pertamina di 1.926 SPBU yang non Premium harus ada jual Premium (Ron 88)," kata dia.

Penugasan Pertamina dalam menyediakan Premium akan diberikan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali.

"Karena ini amanah UU Migas Nomor 22 tahun 2011 pasal 8. ayat 2 dan 4, di mana pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM di seluruh NKRI, di mana dalam pengaturan dan pengawasannya dilaksanakan oleh BPH Migas," kata Fanshurullah Asa.

Sementara itu Dirjen Migas Djoko Siswanto mengatakan tambahan Premium ini untuk kebutuhan masyarakat. Dia juga memperkirakan bahwa revisi Perpres tersebut bisa diteken oleh Presiden Jokowi hari ini.

"Pokoknya seberapa pun kebutuhan masyarakat akan ditambah kan belum tahu volumenya berapa. (Perpres) Mudah-mudahan hari ini," tuturnya.

Direktur Logistik, Supply Chain, dan Infrastruktur Pertamina Gandhi Sriwidodo mengatakan, Pertamina siap menyediakan Premium untuk wilayah Jamali. Namun, pihaknya menunggu penugasan serta tambahan kuota dari pemerintah.

"Untuk sekarang tatkala Jamali menjadi kewajiban sampai sekarang kami belum mendapat perintah secara langsung dan kuotanya juga belum tahu. Namun imbauan pemerintah untuk mengalihkan atau mempersiapkan nozzle Premium bertahap kita lakukan," ungkapnya di Kantor Pusat Pertamina Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Namun, dia mengatakan, saat ini ada tren peralihan penggunaan Premium ke Pertalite atau Pertamax. Menurutnya, masyarakat mulai menyadari, Pertalite dan Pertamax lebih efisien meski harganya lebih mahal.

Kemudian, biaya perawatan mesin kendaraan bermotor berkurang. Serta, Pertalite dan Pertamax lebih ramah pada lingkungan.

"Namun kami tetap menyediakan kebutuhan atau permintaan masyarakat untuk Premium," ujarnya.

Dia menambahkan, untuk menyediakan Premium juga butuh proses. Lantaran, mesti menguras tangki kemudian melakukan perubahan aturan pada harga di dispenser.

"Ini nggak mudah mengubah tangki SPBU, misal tiga, Pertamax, Solar, Pertalite. Untuk mengubah Pertalite ke Premium ini proses, tangki dikuras, setting harga diubah, yang penting tatkala butuh Premium ada," ujarnya.

Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa perseroan siap untuk menyediakan Premium secara bertahap setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Terkait persiapan Premium Jamali, revisi Perpres kemunginkan ditandatangani presiden, kami sudah mapping di Jamali 1.926 SPBU yang tidak menjual premium," katanya di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

Nicke bilang bahwa untuk tahap pertama nantinya Pertamina bisa langsung menyediakan Premium di 600 SPBU. Sisanya, masih perlu dilakukan pemetaan terlebih dahulu.

"Ini bisa langsung diisi sekitar 600 SPBU dan secara bertahap bisa langsung diisi. Sisanya dimapping lagi langkah yang bisa dilakukan untuk mengisi Premium," ujarnya.

Di samping berupaya menyediakan premium kepada masyarakat, Nicke mengatakan bahwa Pertamina juga telah bekerja sama dengan salah satu aplikasi penunjuk arah (GPS), yakni Waze, untuk bisa memberi informasi kepada masyarakat letak SPBU yang menyediakan Premium.

"Kami akan mudahkan masyarakat tentang SPBU mana yang telah menyediakan Premium. Jadi nanti di aplikasi Waze, SPBU terdekat akan ditambahkan status SPBU yang menyediakan Premium," kata dia.

Dengan begitu, masyarakat tak akan lagi kesulitan dalam mencari BBM jenis Premium nantinya. Masyarakat bisa langsung mengaksesnya melalui aplikasi tersebut melalui smartphone masing-masing.

Hide Ads