Penerimaan Perpajakan Capai Rp 416 T hingga April

Penerimaan Perpajakan Capai Rp 416 T hingga April

Hendra Kusuma - detikFinance
Kamis, 17 Mei 2018 12:21 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Kementerian Keuangan merilis realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Sepanjang Januari-April 2018, realisasi perpajakan sebesar Rp 416,9 triliun atau naik 11,2%.

"Realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 416,9 triliun dalam hal ini kenaikan sebesar 11,2% dari periode yang sama 2017 kalau dengan tax amnesty tahun lalu Januari-Maret masih ada tax amnesty, apabila tidak tax amnesty pertumbuhannya 14,9% kalau tidak lebih tinggi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).


Komponen perpajakan tersebut yang dimaksud meliputi, PPh migas, pajak non migas, hingga bea dan cukai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pendapatan PPh non migas hingga April 2018 mencapai Rp 223,67 triliun atau naik 17,2%, PPN Rp 135,89 triliun atau naik 14,1%, pajak lainnya 2,58 triliun atau naik 13,4%.

Kemudian penerimaan bea masuk Rp 11,73 triliun, bea keluar Rp 2 triliun, dan cukai Rp 19,85 triliun.

"Penerimaan negara PPh migas Rp 21,1 triliun relatif hampir sama dengan tahun lalu Rp 20,9 triliun," kata Sri Mulyani.


Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga April 2018 tercatat Rp 109,9 triliun, yang berasal dari PNBP sumber daya alam (SDA) Rp 34,3 triliun, SDA migas Rp 35,3 triliun, PNBP non migas Rp 10,6 triliun.

"Kalau dari realisasi PNBP lainnya capai 41% atau terjadi kenaikan. Terutama dari penjualan hasil tambang, penggunaan spektrum frekuensi radio dibandingkan tahun lalu," tutur Sri Mulyani. (ara/ara)

Hide Ads