BI Naikkan Suku Bunga, Bos OJK: Mengimbangi Kebijakan AS

BI Naikkan Suku Bunga, Bos OJK: Mengimbangi Kebijakan AS

Hendra Kusuma - detikFinance
Jumat, 18 Mei 2018 20:11 WIB
Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menilai langkah Bank Indonesia (BI) yang menaikan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate tepat. Langkah ini dilakukan untuk mengimbangi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS).

"Kan bagus, tentunya ini untuk mengimbangi normalisasi kebijakan di AS. Ya ada ukurannya lah, bank sentral punya hitungan," kata Wimboh di Komplek Istana, Jakarta Pusat, Jumat (18/5/2018).


BI dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulanan Mei 2018 sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5%. Bank sentral AS diperkirakan menaikkan suku bunga acuannya (Fed Fund Rate/FFR) beberapa kali di tahun ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wimboh menuturkan, penyesuaian suku bunga acuan tersebut diharapkan juga mendorong stabilitas sistem keuangan.

"Yang penting sasarannya bisa untuk mendorong stabilitas sistem keuangan," ujar Wimboh.


"Pokoknya kami mendukung kebijakan penyesuaian suku bunga," tutup Wimboh. (ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads