Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan jalan akses ini dilengkapi gerbang tol yang berfungsi untuk menarik transaksi bagi kendaraan yang ingin keluar menuju akses dry port Cikarang.
"Misal kan transaksi di Cikarut, mereka akan keluar di akses dryport. Berarti di pintu itu harus dikasih tarif," katanya kepada detikFinance saat dihubungi, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi nggak ada tambahan, cuma karena dia keluar di dryport, ada tarifnya. Tapi sama dengan tarif yang eksisting, hanya disesuaikan dengan lokasi," katanya.
Cikarang Dry port sendiri merupakan perpanjangan pintu gerbang Pelabuhan Internasional Tanjung Priok. Fasilitas ini merupakan pelayanan terpadu satu atap pengurusan barang industri, mulai dari dokumentasi, pemeriksaan hingga perizinan.
Mengingat pentingnya fasilitas ini bagi kawasan industri di kawasan Jababeka dan sekitarnya, pemerintah membangun akses langsung berupa jalan tol dan flyover yang terhubung langsung dengan Pelabuhan Tanjung Priok.
Jalan layang ini dibangun oleh pemerintah melalui Ditjen Bina Marga dengan alokasi anggaran sebesar Rp 255 miliar. Pembangunan jalan ini juga dibarengi dengan pembangunan flyover Pasir Gombong, yang akan menghemat waktu dan biaya pengiriman hingga perizinan barang-barang kargo yang akan dikirimkan dari kawasan Industri Cikarang ke Pelabuhan Tanjung Priok.
Jalan Akses Dry Port Cikarang ini dirancang sepanjang 3,06 kilometer dengan lebar 7 meter yang berada di lahan seluas 7 hektar. Dengan adanya jalan akses dry port ini, truk kontainer yang menuju atau dari Cikarang tidak perlu lagi melewati tol Jakarta-Cikampek.
Meski pembangunan flyover pasir gombong saat ini belum rampung, namun kendaraan nantinya tetap dapat melewati akses jalan cikarang dry port dilanjutkan ke kawasan Jababeka dan jalan Cibarusah. Dibukanya jalan akses ini akan mengurangi kelebihan kapasitas pelabuhan tanjung priok dan mengurai truk di tol Jakarta-Cikampek.
(eds/ang)