Direktur Utama PGN Jobi Triananda Hasjim mengatakan, perubahan status PGN yang kini menjadi anak usaha Pertamina maupun Pertagas tidak akan merugikan para karyawan yang bekerja di kedua perusahaan tersebut. Dia memastikan tak ada pengurangan karyawan di dua perusahaan tersebut meski dilakukan sejumlah efisiensi dalam proses bisnis.
"Hal yang pasti ditanya mengenai nasib pekerja. Kita pastikan kita akan pertahankan komposisi pegawai yang ada. Jadi pegawai tetap fokus bekerja dan tidak ada perubahan kompensasi dan benefit. PGN dengan posisinya dan Pertagas juga dengan posisinya. Kami juga jamin program pengembangan pekerja akan sesuai dengan rencana," katanya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut juga berlaku di Pertagas. Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Pertagas Indra Setyawati mengatakan masih membutuhkan tambahan karyawan untuk proyek yang akan dioperasikan perusahaan.
"Pertagas saat ini total punya 359 orang karyawan yang meliputi 6 area, Sumatera sampai Kalimantan. 359 orang ini saat ini mengoperasikan 4 anak usaha kita dan ini masih membutuhkan orang. Sehingga tidak perlu di-lay off karena masih ada untuk pengembangan lagi," pungkasnya. (eds/hns)