Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Risiko Pertamina Gigih Prakoso mengatakan saat ini Pertamina dan PGN tengah melakukan finalisasi mekanisme integrasi yang paling baik bagi kedua perusahaan. PGN nantinya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda persetujuan pemegang saham atas nilai transaksi material terkait dengan integrasi tersebut.
"Kami masih proses integrasi, 29 Juni ini akan ada RUPSLB perseroan, pemegang saham PGN menyetujui nilai aset Pertagas ke PGN. Ini timeline sudah semua, tinggal nunggu proses integrasi saja," katanya dalam jumpa pers di Kementerian BUMN, Senin (21/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun akuisisi Pertagas oleh PGN dilakukan sebagai tahap lanjutan usai Holding BUMN Migas resmi berdiri. Integrasi bisnis gas ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan ketahanan energi nasional, melalui pengelolaan infrastruktur gas yang terhubung dari Indonesia bagian Barat (Arun) hingga Indonesia bagian Timur (Papua).
Nilai dari akuisisi itu sendiri belum disebutkan hingga saat ini. Setelah proses integrasi ini selesai, diharapkan PT Pertamina sebagai holding BUMN migas dapat memberi wewenang sekaligus mengarahkan subholding gas menjadi ujung tombak bisnis gas di Indonesia.
"Pertagas akan diintegrasikan sebagai anak usaha PGN, dengan dasar hukum holding adalah PP 06 Tahun 2018," kata Gigih.
Ada tiga tahapan dalam integrasi menuju visi sebagai perusahaan migas kelas dunia. Pertama adalah kesiapan integrasi yang ditargetkan rampung dalam 100 hari. Lalu fully integrated gas business yang diharapkan selesai dalam 2-3 tahun, kemudian membentuk world class gas company yang ditargetkan tercapai dalam 5-6 tahun mendatang.
Baca juga: PGN Kantongi Izin Prinsip Akusisi Pertagas |
Melalui integrasi ini, holding BUMN Migas pun diharapkan menghasilkan sejumlah manfaat di antaranya menciptakan efisiensi dalam rantai bisnis gas bumi sehingga tercipta harga gas yang lebih terjangkau kepada konsumen, meningkatkan kapasitas dan volume pengelolaan gas bumi nasional dan meningkatkan kinerja keuangan holding BUMN Migas.
Kemudian meningkatkan peran holding migas dalam memperkuat infrastruktur migas di Indonesia serta menghemat biaya investasi dengan tidak terjadinya lagi duplikasi pembangunan infrastruktur antara PGN dan Pertagas. (eds/ara)