Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kenaikan harga Pertalite membutuhkan persetujuan pemerintah. Pertamina sebagai badan usaha diwajibkan mengusulkan rencana kenaikan sebelum akhirnya disetujui oleh Kementerian ESDM.
"Kan sekarang mekanismenya sudah ada kalau persetujuan itu bikin surat," kata Adiatma kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (22/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adiatma menambahkan, sampai saat ini Pertamina belum mengajukan usulan kenaikan harga Pertalite kepada pemerintah.
"Belum ada (usulan kenaikan)," ujar Adiatma.
Sebelumnya, Plt Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa pihaknya berencana mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah.
"Fokus kita sekarang persiapkan Perpres ini, dalam waktu yang bersamaan akan kita usulkan (kenaikan harga) tapi kami belum ajukan," kata Nicke di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5/2018).











































