Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan untuk saat ini Pertamina masih fokus berupaya menyediakan BBM jenis Premium kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali.
Namun, di samping itu Pertamina juga berencana untuk mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Shell Minta Harga BBM Naik ke Jonan |
Nicke sendiri masih tak mau merinci kapan Pertamina akan mengajukan kenaikan harga tersebut, karena masih perlu dilakukan pengkajian. Dia hanya mengatakan, saat ini perseroan masih sibuk untuk mengurus kebutuhan BBM masyarakat terutama jelang Lebaran.
"Tapi masih mengkaji, tugas utama kami melayani masyarakat, apalagi jelang Lebaran," kata Nicke.
Sebelumnya, PT Shell Indonesia telah lebih dulu mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi pengajuan tersebut.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemerintah masih belum memutuskan apakah menerima usulan Shell Indonesia untuk menaikkan harga BBM nya.
"Kan di SOP kita itu setiap bulan paling cepat dia mengajukan ke kita kalau ada perubahan harga, jadi kita tunggu dalam waktu sebulan ini," kata Djoko beberapa waktu lalu.
Baca juga: Aturan Harga Pertalite CS Segera Diundangkan |