Pertamina Juga Bakal Ajukan Kenaikan Harga BBM ke Jonan

Pertamina Juga Bakal Ajukan Kenaikan Harga BBM ke Jonan

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Rabu, 16 Mei 2018 19:53 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Selain Shell, PT Pertamina (Persero) mengaku juga bakal mengajukan kenaikan harga Bahan Bakar Bensin (BBM) non subsidi kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Plt Dirut Pertamina Nicke Widyawati mengatakan untuk saat ini Pertamina masih fokus berupaya menyediakan BBM jenis Premium kepada masyarakat. Hal itu sesuai dengan rencana revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang mewajibkan BBM Premium disalurkan di wilayah Jamali.

Namun, di samping itu Pertamina juga berencana untuk mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus kita sekarang persiapkan Perpres ini, dalam waktu yang bersamaan akan kita usulkan (kenaikan harga) tapi kami belum ajukan," kata Nicke di kantor BPH Migas, Jakarta, Rabu (16/5/2018).



Nicke sendiri masih tak mau merinci kapan Pertamina akan mengajukan kenaikan harga tersebut, karena masih perlu dilakukan pengkajian. Dia hanya mengatakan, saat ini perseroan masih sibuk untuk mengurus kebutuhan BBM masyarakat terutama jelang Lebaran.

"Tapi masih mengkaji, tugas utama kami melayani masyarakat, apalagi jelang Lebaran," kata Nicke.

Sebelumnya, PT Shell Indonesia telah lebih dulu mengajukan kenaikan harga BBM non subsidi kepada pemerintah. Saat ini, pemerintah masih mengevaluasi pengajuan tersebut.

Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan pemerintah masih belum memutuskan apakah menerima usulan Shell Indonesia untuk menaikkan harga BBM nya.

"Kan di SOP kita itu setiap bulan paling cepat dia mengajukan ke kita kalau ada perubahan harga, jadi kita tunggu dalam waktu sebulan ini," kata Djoko beberapa waktu lalu.

(fdl/eds)

Hide Ads