"THR tahun ini diberikan juga kepada pensiunan. Saya berharap dengan pemberian THR dan gaji ke-13 ini bukan hanya akan bermanfaat bagi kesejahteraan pensiunan PNS prajurit TNI dan anggota Polri terutama saat menyambut hari raya Idul Fitri tapi juga ada peningkatan kinerja ASN dan kualitas layanan publik," katanya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/5/2018).
Jokowi mengatakan pemberian THR PNS tahun ini terbilang istimewa lantaran para pensiunan juga mendapat jatah. THR yang akan didapat PNS tahun ini juga lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan, pada tahun ini PNS akan menerima THR berupa gaji pokok ditambah tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan keluarga.
"Saya tidak hafal jumlahnya. Tapi yang jelas usulan saja di samping gaji pokok dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Nah pensiunan juga diberikan THR," kata Asman beberapa waktu lalu.
Baca juga: Deretan Fakta soal THR PNS di 2018 |
(eds/ang)