Besaran tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di tahun ini akan lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Selain THR, para abdi negara juga bakal mendapat gaji ke-13 yang akan dicairkan pada Juli atau saat tahun ajaran baru dibuka.
Berikut besaran THR PNS yang dirangkum detikFinance, Rabu (23/5/2018).
Berikut besaran THR PNS yang dirangkum detikFinance, Rabu (23/5/2018).
![]() |
(ara/zul)