Pernyataan itu diklarifikasi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lewat akun Facebook resminya. Sri Mulyani menegaskan pegawai honorer tetap dapat THR.
Bagaimana fakta di lapangan, apakah tenaga honorer selama ini mendapatkan THR?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dapat setiap tahun, itu biasanya dapat dari instansinya masing-masing. Setiap tahun itu dapat kok kalau saya," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Walau begitu, dirinya tak mau merinci berapa jumlah THR yang didapatnya itu. Dia hanya memperkirakan besarannya senilai satu kali gaji bulanan.
Agung seorang pegawai honorer pada salah satu instansi kesehatan di Ibu Kota menyampaikan hal senada. Menurutnya selama tiga tahun bekerja selalu mendapatkan THR sebesar gaji pokok.
"Kalau tahun sebelumnya dapat. Tahun sebelumnya sebesar gaji pokok," kata Agung.
Biasanya, kata Agung, sebelum pembagian THR dinas terkait akan memberikan surat edaran setiap tahunnya. Namun, untuk tahun ini dirinya belum mendapatkan surat edaran terkait dengan pembagian THR bagi pegawai honorer.
"Cuma tahun ini belum ada surat edaran dari dinas. Jadi masih menunggu kabar," tuturnya. (fdl/hns)