Lantas, bagaimana kondisi tenaga honorer sebenarnya?
Salah seorang tenaga honorer di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan untuk masalah gaji honorer di tempatnya bekerja saat ini baru sebatas upah minimum regional/provinsi (UMR/UMP) Jakarta yang sekitar Rp 3,6 juta/bulan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menilai penghasilan tersebut masih tak sesuai bila dibandingkan pengalaman serta tingkat pendidikan tinggi setara sarjana atau S1. Dia harus bisa pintar-pintar mengatur penghasilannya untuk mencukupi berbagai kebutuhannya.
"Istilahnya gini, kalau gaji pokok PNS kan kecil. Apalagi kita. Kalau gaji pokok honorer kan sebetulnya hampir sama dengan PNS, dan kita lebih kecil. Tapi kan kita nggak dapat tunjangan. Kalau dibilang cukup apa nggak, ya dicukup-cukupi," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Berbagai fasilitas tunjangan PNS membuat perbandingan dengan penghasilan honorer berbeda jauh. Dia berharap berharap pemerintah bisa mengangkat honorer menjadi PNS, apalagi dia sudah lebih dari dua tahun menjadi pegawai honorer.
"Kalau harapan jadi PNS ya ada, secara kita istilahnya sudah menguasi bidang di kementerian kita. Kalau dulu mungkin ada peluang honorer diangkat jadi PNS. Kalau sekarang kan mesti ikut tes lagi," katanya.
"Kalau dibilang adil atau nggak, ya saya bilang nggak adil. Kenapa, istilahnya yang sebelumnya bisa pengangkatan, kenapa sekarang nggak. Kenapa sekarang sistemnya nggak gitu lagi," sambung dia.
Berbeda dengan pegawai honorer tersebut, nasih baik masih dialami Agung yang juga merupakan honorer di salah satu instansi kesehatan. Agung mengatakan saat ini penghasilanya sebagai honorer sudah mencukupi.
Dia bilang, gajinya sebagai honorer telah di atas UMP DKI. Bahkan dirinya juga mengaku mendapatkan sejumlah tunjangan.
"Gaji pokok untuk sebulan saya dengan lulusan DIII sebesar Rp 4 juta-an, dan tunjangan ada hitungannya lagi dilihat dari kinerja dan serapan anggaran. Untuk penghasilan sih semua sudah diatur di Pergub (peraturan gubernur). Bisa sampai Rp 5 juta (sebulan)" katanya.
Walaupun telah mendapatkan penghasilan yang bisa dibilang besar tersebut, namun Agung juga berkeinginan untuk menjadi PNS. Sebab, kata dia, menjadi honorer saat ini belum memiliki status yang jelas.
"Harapan ya mau lah. Kan statusnya beda mas, kalo saya bisa dibilang masih kontrak. Kalau sudah PNS kan jelas tetap. Ya kalau tunjangan jelas jauh beda juga, siapa yang nggak mau dapat penghasilan besar," tuturnya.
Ini video Sederet Fakta THR PNS 2018 yang Bikin Iri (fdl/hns)