Fantastisnya Gaji Megawati Rp 112 Juta di BPIP

Fantastisnya Gaji Megawati Rp 112 Juta di BPIP

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 29 Mei 2018 14:58 WIB
Fantastisnya Gaji Megawati Rp 112 Juta di BPIP
Jakarta - Akhir pekan lalu publik dikagetkan dengan gaji Megawati Soekarnoputri yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Gaji tinggi mantan presiden Indonesia juga diikuti oleh para anggotanya, seperti Try Sutrisno hingga Mahfud MD.


Gaji mereka diatur berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42/2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pemimpin, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Beleid itu ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 23 Mei 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Gaji para punggawa BPIP pun lebih tinggi dari gaji pejabat negara seperti presiden, wakil presiden, hingga menteri. Megawati Soekarnoputri mendapat gaji Rp 112 juta per bulan.

Berikut rangkuman berita detikFinance, simak selengkapnya di sini:
Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:

Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000
Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000
Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000
Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000
Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000
Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000

Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji Rp 112 juta. Adapun anggota dewan BPIP digaji Rp 100 juta. Bagaimana dengan gaji pejabat negara lain?

Presiden Jokowi menerima penghasilan sebesar Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Penghasilan itu didapat dari gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, Rp 30.240.000 + 32.500.000, sebesar Rp 62.740.030.

Sedangkan Wakil Presiden JK setiap bulan mendapat Rp 42.160.000 dari gaji pokok plus tunjangan, Rp 20.160.000 + 22.000.000.

Gaji yang diterima Jokowi dan JK diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Adapun berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tertinggi Negara, disebutkan gaji pokok tertinggi pejabat negara, seperti Ketua DPR, MA, dan BPK, sebesar Rp 5.040.000/bulan.

Sementara itu, gaji Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua DPA, Wakil Ketua BPK, Wakil Ketua MA, dan Wakil Ketua MPR yang tidak merangkap Wakil Ketua DPR sebesar Rp 4.620.000 sebulan.

Meski lebih tinggi dari gaji presiden, wakil presiden, dan jajaran menteri. Gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP yang sebesar Rp 112 juta bukan menjadi yang paling tinggi.

Berdasarkan catatan detikFinance, Jakarta, Senin (28/5/2018). Gaji pejabat di BPIP masih kalah dengan gaji pejabat di Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Gaji pejabat BPIP masih kalah dibandingkan dengan hak keuangan dan fasilitas hakim agung dan hakim konstitusi yang diatur dalam PP Nomor 55 Tahun 2014. Dari aturan itu, Ketua Mahkamah Agung dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sebesar Rp 121 juta.

Sedangkan gaji Wakil Ketua MA dan Wakil Ketua MK ditetapkan sebesar Rp 77 juta per bulan.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan gaji yang diterima Megawati Soekarnoputri tidak akan membuat APBN jebol.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini meminta kepada masyarakat untuk tidak melihat besar atau kecilnya gaji tersebut. Melainkan harus ikut mengawasi seberapa besar pengabdiannya kepada negara.

"Tidak ada kaitannya dengan perekonomian naik turun lha, karena nominalnya juga menurut pandangan saya tidak akan membuat APBN jebol," kata Bamsoet saat acara buka bersama di kediaman dinasnya komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5/2018).

Bambang menilai tingginya gaji lembaga BPIP juga merupakan penghargaan negara kepada orang-orang yang masih berbakti dan mengabdi kepada negara.

"Jadi soal gaji itu relatif, itu bentuk penghargaan negara kepada orang-orang yang berbakti dan pengabdian jadi nggak usah dipersoalkan. Kami di DPR tak persoalkan itu sebetulnya, harusnya kita persoalkan seberapa besar andil lembaga ini memperbaiki bangsa kita," jelas dia.

Dengan begitu, kata Bamsoet, andil atau fungsi lembaga BPIP harus ditagih dan bisa menyelesaikan persoalan yang menyangkut dengan pancasila.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyebut saat ini gaji menteri masih kalah dibanding dengan gaji Bos BUMN.

Hal tersebut dikaakan oleh Airlangga Hartarto usai menghadiri acara buka puasa bersama Ketua DPR bersama Presiden Jokowi di komplek Widya Chandra, Jakarta, Senin (28/5/2018).

"Kalau gaji menteri kan sudah tahu, kalau gaji menteri sama dirut BUMN saja kalah," kata Airlangga.

Hal tersebut dikatakan Airlangga usai menanggapi berita soal gaji Megawati Soekarno Putri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang tengah jadi sorotan karena jumlahnya besar. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai hal itu sudah sesuai penganggaran dan pertimbangan pemerintah.

"Apa yang diputuskan di ekskutif, sesuai standar yang berlaku. Apa yang disampaikan Kementerian Keuangan kan sudah sesuai penganggaran. Artinya apa yang dianggarkan, sudah berproses. Apa yang udah dianggarkan, renumerasinya sudah seperti yang ada," kata Airlangga.

Hide Ads