Dalam penjelasannya ia menyebut, kenaikan BI 7 Days Repo Rate sebesar 25 bps (basis points) menjadi 4,75% adalah untuk mengimbangi kebijakan Amerika Serikat (AS) yang berdampak pada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kebijakan ini untuk stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," kata dia di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Suku Bunga Acuan BI Naik Lagi Jadi 4,75% |
Ia mengakui, sebenarnya kondisi ekonomi dalam negeri RI masih sangat baik. Namun kebijakan ekonomi AS yang berdampak global juga tetap perlu direspons agar tidak terkena dampak negatifnya.
"Seperti disampaikan, kondisi ekonomi Indonesia cukup baik dan kuat. Tekanan stabilitas awal Februari ke faktor eksternal akibat kebijakan AS dan sejumlah risiko geopolitik," tandas dia.