Menurutnya perusahaan asuransi harus menerapkan aturan agar truk-truk yang terbukti bermuatan lebih tak bisa mengklaim asuransinya. Hal ini guna mengurangi keberanian para pengusaha truk mengangkut muatan berlebih.
"Kita lagi berpikir untuk meng-encourage perusahaan asuransi. Perusahaan truk ini semuanya kan kebanyakan diasuransikan. Karena dia pinjam uang atau listing. Harusnya kalau di asuransi disebutkan, bahwa kalau dia klaimnya overload, nggak bisa dapat klaim," katanya kepada detikFinance saat ditemui di kantornya, Senin (28/5/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Truk 'Obesitas' Kian Penuhi Jalanan RI |
"Sekarang ini kan terlalu baik. Sampai dia bikin kemacetan, patah as itu, harusnya didenda, kok bisa sampai patah as begitu," tambahnya.
Hal ini menurutnya merupakan salah satu bentuk pencegahan yang bisa dilakukan. Tak cuma dari sisi perusahaan asuransi, dari aspek lainnya pun penerapan disiplin terhadap truk-truk 'obesitas' ini diyakini bisa menjadi katalis persoalan ini.
"Kalau kita berkaca di luar negeri, mereka takut melanggar karena sederhana saja, kalau dia ketahuan melanggar, itu kan nggak bisa hilang recordnya. Buat nyari kerjaan susah, dll susah. Yang paling berat lagi, klaimnya nggak bisa atau preminya makin tinggi. Atau si perusahaan asuransi itu nggak usah mau memberikan asuransi kepada mereka, baru ini sistemnya berjalan," tutur Arie.
Baca juga: Truk 'Obesitas' Kian Penuhi Jalanan RI |