Kalau Sudah Dapat THR, Jangan Lupa Tebus Barang di Pegadaian

Kalau Sudah Dapat THR, Jangan Lupa Tebus Barang di Pegadaian

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Kamis, 31 Mei 2018 13:10 WIB
Foto: Fadhly Fauzi Rachman/detikFinance
Jakarta - Setelah menerima tunjangan hari raya (THR), biasanya ada yang memanfaatkan untuk menebus barang di pegadaian. Menurut Manajer Komunikasi Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Basuki Tri Andayani, sebagian masyarakat yang memperoleh pemasukan lebih, seperti dari THR bakal dimanfaatkan untuk menebus barang yang digadai.

"Biasanya selama puasa dan jelang Lebaran itu banyak orang nebus. Karena kan orang dapat penghasilan tambahan, ada THR, ada gaji ke 13 untuk PNS nanti," kata Basuki kepada detikFinance, di kantornya, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

Selain pekerja kantoran, kata Basuki, pedagang juga biasanya mendapatkan omzet lebih selama Ramadan. Penghasilan tambahan itu pun dimanfaatkan untuk menebus barang-barang yang digadai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Orang mikirnya sekarang kan sudah mudik saja dan itu terjadi tidak hanya di Jakarta tapi semua daerah. Itu sampai Lebaran seperti itu," katanya.

Basuki menambahkan sebagian besar barang yang ditebus adalah perhiasan (emas), dengan nilai kredit yang dipinjamkan untuk masing-masing surat kisaran Rp 1 juta- Rp 20 juta.

Tren penebusan barang gadai ini diperkirakan akan berlanjut hingga Lebaran. Kemudian setelah Lebaran berakhir, masyarakat diprediksi bakal kembali menggadai barang-barang pribadinya.

"Nanti baru setelah Lebaran orang ramai lagi gadai, kan uang sudah habis untuk mudik dan Lebaran. Keperluan mulai banyak lagi," tuturnya. (fdl/hns)

Hide Ads