Hal itu dikemukakannya saat acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat (LHP LKPP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
"Kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga tidak ada lagi yang TMP, syukur tidak ada lagi yang WDP, syukur WTP, sekali lagi saya harap jumlah entitas yang WTP bertambah, yang mendapatkan WDP dan TMP akan hilang, nggak ada. Sehingga yang masih mendapatkan WDP dam TMP perlu melakukan terobosan-terobosan dan upaya-upaya sehingga tahun ini bisa bagus lagi," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyebut, laporan keuangan pemerintah pusat di 2017 mendapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atau pengelolaannya sudah sesuai dengan standar keuangan negara.
Dari 87 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan 1 LK Bendahara Umum Negara (LKBUN), BPK memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN atau 91% yang meningkat dibandingkan Tahun 2016 sebanyak 74 LKKL atau 84%. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) diberikan kepada 6 LKKL yang sebelumnya (pada 2016) sebanyak 8 LKKL. Sedangkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) diberikan pada 2 LKKL yang pada tahun sebelumnya (2016) sebanyak 6 LKKL.
"Syukur tidak ada lagi yang WDP, sukur WTP, sekali lagi saya harap jumlah entitas yang WTP bertambah yang mendapatkan WDP dan TMP akan hilang, nggak ada," kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan kepada kementerian dan lembaga yang belum mendapat opini WTP untuk terus membenahi laporan keuangannya.
"Sehingga yang masih mendapatkan WDP dam TMP perlu melakukan terobosan-terobosan dan upaya upaya sehingga tahun ini bisa bagus lagi," tutup dia.