Situs Resmi Diretas, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Situs Resmi Diretas, Ini Penjelasan Ditjen Pajak

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 11 Jun 2018 10:53 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan www.pajak.go.id diretas oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hingga pukul 10.25 WIB situs resmi masih menampilkan tulisan Anonymous Arabe. Padahal peretasan sudah terjadi sejak Minggu, 10 Juni 2018.


Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat ( P2Humas) Hestu Yoga Saksama memastikan keamanan data wajib pajak terjamin aman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, semua database, fitur dan aplikasi dalam keadaan aman. Tidak perlu dikhawatirkan, data WP dinyatakan aman, karena tidak ada data wajib pajak di situs www.pajak.go.id," kata Hestu saat dihubungi, Senin (11/6/2018).


Dia menjelaskan saat ini pihak DJP sedang melakukan restart server pada Data Center DJP, dan setelah proses selesai situs pajak akan kembali normal.

Hestu menyebut DJP berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan situs maupun sistem informasi DJP.

Situs Resmi Dihack, Ini Penjelasan Ditjen PajakFoto: Istimewa
(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads