Antisipasi BI Hadapi Kenaikan Bunga AS

Antisipasi BI Hadapi Kenaikan Bunga AS

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Sabtu, 16 Jun 2018 09:50 WIB
1.

Antisipasi BI Hadapi Kenaikan Bunga AS

Antisipasi BI Hadapi Kenaikan Bunga AS
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 2%, dari sebelumnya 1,75% pada 13 Juni lalu.

Kenaikkan bunga ini biasanya akan memicu perginya aliran modal asing dari Indonesia dan menyebabkan gejolak pada nilai tukar Rupiah.

Bagaimana langkah Bank Indonesia (BI) dalam mengantisipasi kenaikan bunga ini?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut ulasannya.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan saat ini BI terus mencermati perkembangan terakhir kemungkinan The Fed menaikkan suku bunga kembali.

"Tahun ini bisa empat kali naik, sebelumnya itu probabilitas kami tiga kali. Itu satu perkembangan baru," kata Perry di kediamannya, Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Dia menyebut, dengan kenaikan tersebut BI siap melakukan langkah-langkah kebijakan pre-emptive untuk menjaga stabilitas ekonomi Indonesia dan stabilitas nilai tukar rupiah.

Perry mengungkapkan kebijakan-kebijakan yang diambil juga mempertimbangkan arah perubahan kebijakan dari bank sentral negara lain.

Dia melanjutkan, BI akan mengambil langkah pada rapat dewan gubernur yang akan datang tanggal 27-28 Juni 2018. Langkah pre emptive itu, ia mengatakan, dapat berupa kebijakan suku bunga maupun relaksasi kebijakan makroprudensial.

"Konkretnya nanti kami akan sampaikan dalam hasil RDG nanti," kata dia.

Ditemui di lokasi yang sama, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara juga mengatakan, bahwa kenaikan suku bunga The Fed sudah sesuai ekspektasi pasar selama ini, yakni empat kali.

"Kini sudah mengkonfirmasi kenaikan suku bunga The Fed jadi empat kali tahun ini. September dan Desember akan naik lagi," kata Mirza.

Dengan langkah pre-emptive yang sudah dilakukan sebelumnya. Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan BI siap melakukan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi kita.

Perry menyebut BI telah melakukan langkah tersebut dengan menaikkan suku bunga acuan pada Mei lalu sebanyak 50 basis poin menjadi 4,75%.

"Kami tegaskan, Bank Indonesia siap melakukan langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi kita. Khususnya stabilitas Rupiah," kata Perry.

Perry mengungkapkan BI juga memperhatikan kebijakan bank sentral negara lain seperti European Central Bank (ECB) yang menahan bunga acuan hingga tahun depan. Menurut dia ini akan jadi perhatian dan pembahasan BI di rapat dewan gubernur pada 27-28 Juni mendatang.

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menjelaskan, keputusan The Fed untuk menaikkan bunga acuan telah diprediksi oleh pasar. Sehingga hal tersebut tak akan mengganggu pasar keuangan dan kurs rupiah dipastikan stabil.

"Sudah sesuai ekspektasi. Pasar bergerak dengan ekspektasi The Fed, jadi begitu naik ya aman-aman saja," tambahnya.

Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan saat ini Bank Mandiri belum akan melakukan penyesuaian suku bunga bank.

"Kita belum naikkan suku bunga. Masih lihat penyesuaian suku bunga dan BI 7 day repo reverse rate," kata Tiko.

Dia menjelaskan bank juga masih akan melihat perubahan ekonomi AS ke depannya. Apakah masih ada perubahan terkait pengelolaan suku bunga dalam negeri.

Menurut dia, dalam jangka pendek bunga kredit belum perlu naik meskipun jika nantinya ada penyesuaian pada bunha acuan BI. Namun bunga deposito special rate akan ada kemungkinan naik setelah Juni.

Saat ini bunga deposito special rate ,5,75% dan deposito dolar AS menjadi 2,5%. "Sementara kita belum naikkan bunga, margin turun tidak apa-apa," imbuh dia.

Tiko mengungkapkan, The Fed memang akan menaikkan lagi suku bunga lebih dari ekspektasi. "Negara berkembang harus mengikuti dengan cara yang tidsk harus agresif sekali," imbuh dia.

Dia menyebut kenaikan bunga tergantung dengan suasana pasar di AS. Menurut dia saat ini suasana pasarnya cukup tenang.

Tiko menjelaskan kondisi di Indonesia cukup baik, ini karena kebijakan yang ditempuh oleh Bank Indonesia terkait pengelolaan keseimbangan atau stabilitas di pasar.

Hide Ads