Sebab, bila masyarakat menggunakan jalan tol yang panjang tentu dianggap akan merasa untung karena hanya membayar Rp 15.000. Sedangkan yang menggunakan jalan tol pendek akan merasa merugi.
Pengintegrasian tarif JORR membuat pengguna yang tadinya membayar Rp 34.000 secara penuh, kini cuma perlu membayar Rp 15.000. Begitu pula untuk pengguna rute Bintaro-Priok (Rp 27.500), JORR-Priok (Rp 24.500), JORR W1-JORR (Rp 19.000) yang nantinya akan membayar lebih murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak masalah lah, memang sudah pasti akan ada yang keberatan. Karena apa, karena aku enggak mau pakai semuanya. Aku mau pakai dikit saja. Bayarnya nanti jadi lebih mahal. Itu normal. Akan tetapi bagi mereka yang pakainya panjang itu akan senang. Ok, jadi ada yang untung ada yang tidak," jelasnya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/6/2018).
Sekadar informasi, penerapan tarif tol JORR tersebut seharusnya dilaksanakan pada 13 Juni 2018 sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun penerapan tersebut mengalami penundaan hingga dua kali.
Penundaan tersebut dikaitkan dengan alasan membutuhkan waktu sosialisasi yang lebih panjang, pemerintah tampak bingung kapan harus menentukan rencana ini benar-benar diterapkan. Setelah menunda dilaksanakan tanggal 13 Juni 2018 dan memundurkannya ke tanggal 20, pemerintah kembali menunda hingga waktu yang belum ditentukan.
(dna/dna)