Hingga Mei, Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 112 Triliun

Hingga Mei, Pemerintah Bayar Bunga Utang Rp 112 Triliun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Senin, 25 Jun 2018 19:00 WIB
Ilustrasi Uang/Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Pemerintah telah merilis data realisasi belanja pemerintah pusat periode Januari hingga Mei 2018. Salah satunya realisasi belanja non Kementerian Lembaga K/L.

Dari data APBN Kita, pembayaran bunga utang hingga Mei 2018 sebesar Rp 112,48 triliun atau 47,14% terhadap porsi di APBN 2018 yang sebesar Rp 238,61 triliun. Jumlah ini tumbuh 13,77% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu untuk pembayaran subsidi tercatat Rp 60,97 triliun atau tumbuh 19,93% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain pembayaran utang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menjelaskan belanja K/L yang sudah terealisasi sebesar Rp 231,47 triliun atau mencapai 27,31% dari porsi di APBN sebesar Rp 847,44 triliun.

Kemudian rincian belanja pegawai sebesar Rp 76,47 triliun atau sudah mencapai 33,62% dari APBN sebesar Rp 226,46 triliun.

"Belanja pegawai ini memang agak banyak karena adanya penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (25/6/2018).

Selain itu realisasi belanja pegawai meningkat karena adanya pembayaran tunjangan profesi guru (TPG) dan tunjangan khusus guru non PNS untuk bulan Februari hingga April 2018 yang dibayarkan pada Mei 2018.


Dia mengungkapkan, untuk belanja barang tercatat Rp 84,89 triliun tumbuh 21,9%. Dia menjelaskan untuk belanja barang lebih cepat dari periode yang sama tahun 2017 menunjukkan percepatan kegiatan yang mendukung operasional kepemerintahan 2018.

Kemudian belanja modal Rp 30,86 triliun atau minus 0,84%. Selain itu bantuan sosial tercatat Rp 39,25 triliun atau tumbuh 93,24%.

Tingginya realisasi bantuan sosial terutama untuk penyaluran program seperti perlindungan sosial, seperti percepatan penyaluran PKH dengan sasaran 10 juta keluarga yang di tahun sebelumnya 6 juta keluarga. Kemudian percepatan pembayaran penerima bantuan iuran (PBI) di muka, termasuk percepatan dalam pembayaran bantuan sosial pangan. (ara/ara)

Hide Ads